ketiklah.com
Breaking News
Anugerah Pendidikan Provinsi Riau 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Harmonisasi RTRW Bersama Pansus DPRD Kepri, Bupati Roby Paparkan Sejumlah Isu Strategis di Bintan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS Anugerah Pendidikan Provinsi Riau 2026. Acara tersebut berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Harmonisasi RTRW Bersama Pansus DPRD Kepri, Bupati Roby Paparkan Sejumlah Isu Strategis di Bintan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS

Bapanas Temukan Minyakita Dijual Rp20 Ribu per Liter di Pekanbaru

MotoGP

PEKANBARU, (KETIKLAH) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan turun langsung memantau penjualan minyak goreng kemasan Minyakita di pasar tradisional Kota Pekanbaru.

Dalam pemantauan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa itu, tim menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter atau jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto mengatakan pihaknya sengaja turun langsung untuk memastikan kondisi stok dan harga Minyakita di lapangan.

Dari hasil penelusuran, sebagian pedagang mengaku mendapatkan Minyakita bukan dari Bulog, melainkan dari reseller atau penjual lain.

“Kita lihat sendiri, Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET. Setelah kita telusuri, ternyata mereka ada yang mendapatkan dari penjual selain Bulog,” ujar Indra dikutip Selasa (12/5/2026).

Dalam sidak tersebut, tim juga mendapati pedagang yang sebelumnya menjual Minyakita di atas HET. Namun pedagang mengaku kini sudah kembali menjual sesuai harga ketentuan pemerintah.

Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Riau langsung mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita di atas HET dan meminta mereka melapor jika menemukan distributor yang memainkan harga.

Indra juga sempat mempertanyakan distribusi Minyakita kepada salah seorang pedagang mitra Bulog. Dari keterangan pedagang, penjualan eceran Minyakita rata-rata hanya sekitar 4 hingga 6 liter per hari.

“Artinya kalau per bulan jatah 30 kardus dari Bulog tidak habis?” tanya Indra kepada pedagang.

Menurutnya, kondisi itu menjadi indikasi stok Minyakita sebenarnya masih tersedia dan tidak mengalami kelangkaan.

“Minyakita itu banyak, cuma ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjual di atas HET. Dan ada juga yang menjual tidak sesuai aturan, dimana kios di pasar harusnya tidak menjual lagi kepada pedagang lain,” ungkapnya.

Selain meminta pedagang mematuhi aturan harga, Bapanas juga meminta Perum Bulog mempertimbangkan penambahan alokasi distribusi Minyakita di pasar tradisional untuk menjaga stabilitas harga.

Indra menyebut pihaknya juga akan mengevaluasi pedagang mitra Bulog yang masih kedapatan menjual di atas HET.

“Kemarin kabarnya sudah ada tiga yang diberi teguran. Hari ini kita beri teguran lagi. Kalau masih ditemukan lagi, ke depan tidak lagi diberikan alokasi menjual Minyakita,” pungkasnya. (***)