ketiklah.com
Breaking News
Harmonisasi RTRW Bersama Pansus DPRD Kepri, Bupati Roby Paparkan Sejumlah Isu Strategis di Bintan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS Isi Jabatan Strategis, Kajari Pekanbaru Lantik Kasubbagbin dan Kasi Intel Harmonisasi RTRW Bersama Pansus DPRD Kepri, Bupati Roby Paparkan Sejumlah Isu Strategis di Bintan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS Isi Jabatan Strategis, Kajari Pekanbaru Lantik Kasubbagbin dan Kasi Intel

Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR

MotoGP

PEKANBARU, (KETIKLAH)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, sudah menerima sebanyak 13 aduan/laporan dari karyawan swasta yang belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat bekerja.

"Untuk pengaduan THR, sampai hari ini sudah ada 13 laporan yang kita terima," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal M.Pd, Kamis (12/3/2026).

Disampaikannya, belasan aduan yang diterima tesebut sudah mulai ditindaklanjuti. Tahap awal, Disnaker melalui tim yang dibentuk melakukan pendekatan secara persuasif dengan perusahaan yang dilaporkan agar segera membayarkan THR karyawan sesuai batas waktu yang ditentukan.

"Paling lambatnya, itu kan sampai H-7 (Idul Fitri)," ungkap Jamal.

Bagi perusahaan swasta yang tidak membayarkan THR karyawan, perusahaan bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jadi merahnya itu (terakhir) H-7. Kalau sekarang masih diingatkan supaya cepat (dibayarkan). H-7, itu tidak ada lagi perusahaan yang belum membayar THR karyawan," ucap Jamal.

Disebutkannya, bagi karyawan swasta yang belum dibayarkan THR, mereka bisa membuat aduan secara langsung ke kantor Disnaker Kota Pekanbaru di Jalan Samarinda, Kelurahan Tangkerang Tengah.

Pengaduan juga bisa secara online melalui laman https://s.id/PoskoPengaduanTHR2026.
"Pengaduan THR ini kita buka sampai hari H (Idul Fitri)," tutup Jamal. (SVN/MNC)