Karimun Kepri, Ketiklah – Diminta Kepolisian Resor (Polres) Karimun dan Pemerintah Kabupaten (PemKab) Karimun untuk menindak tegas penjual Toto Gelap (Togel) dan Toko Minuman Keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.Hal ini ditegaskan oleh masyarakat Karimun, yang acap disapa dengan nama Cekmat. Minggu (15/2/2026).
Dia mengatakan maraknya penjual togel dan toko minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diatasi oleh Kepolisian, Pemkab dan DPRD Kabupaten Karimun.
Untuk itu, Cekmat meminta agar aparat penegak hukum, pemerintah dan DPR tidak diam dalam mengatasi persoalan tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan penyakit masyarakat yang perlu dihilangkan, selama ini kita tahu bersama penjual togel ini pernah di tutup namun hingga kini buka lagi.
Memasuki bulan suci ramadhan ini, Ia menegaskan seluruh kegiatan penjual togel dan toko miras bila perlu harus berhenti beroperasi selamanya.
”Dalam rangka memasuki bulan ramadhan, saya meminta agar keamanan, pemerintah dan DPR untuk melihat kondisi ini agar bisa dihentikan, selamanya.” tegas Cekmat.
Cekmat meminta Aparat terkait untuk mengatasi penyakit masyarakat, bila perlu, turun langsung ke masyarakat untuk melihat apakah permainan judi togel masih berlangsung atau tidak.
“Togel merupakan bentuk perjudian yang haram, merusak, dan sering kali menjadi pintu masuk ke bentuk perjudian yang lebih parah, dan judi ini tidak ada manfaatnya kalau pun ada sebutkan salah satunya.” kata Cekmat. (***)