ketiklah.com
Breaking News
Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS Isi Jabatan Strategis, Kajari Pekanbaru Lantik Kasubbagbin dan Kasi Intel Izin Usaha Dicabut, Toba Pulp Buka-Bukaan Dampak Bisnis & Keuangan Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Buka Pelatihan dan Pemilihan Duta Pemuda Anti Narkoba Tahun 2026 Pemko Pekanbaru Resmi Terapkan Manajemen Talenta ASN, Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi Polda Riau Tegaskan Komitmen Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Diserahkan Wapres, Pemko Pekanbaru Terima Reward Atas Capaian UHC Lebihi Target Dengan Penuh Semangat Bupati Roby Ikut Panen Perdana Padi Gogo Bersama Petani Maju Jaya Wabup Syamsurizal Ajak Lulusan STAI Sultan Syarif Hasyim Kontribusi Bangun Siak Relawan Darah Rokan Hulu Silaturahmi dengan Wakil Bupati, Bahas Kendala dan Harapan SELEKSI UKK BUMD TERKUAK: DUA CALON TIDAK MEMENUHI SYARAT JUSTRU LOLOS Isi Jabatan Strategis, Kajari Pekanbaru Lantik Kasubbagbin dan Kasi Intel Izin Usaha Dicabut, Toba Pulp Buka-Bukaan Dampak Bisnis & Keuangan

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat MKA Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf

MotoGP

PEKANBARU, Ketiklah – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau secara resmi memaklumatkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Penetapan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, dalam prosesi di Balai Adat, Pekanbaru, Senin (23/2/2026).

Maklumat dibacakan bertepatan dengan 23 Februari 2026 Miladiyah atau 5 Ramadan 1447 Hijriah. Penetapan itu, sebagaimana disampaikan dalam maklumat, dilakukan atas permintaan anak kemanakan, khususnya yang tergabung dalam Persatuan Hijau Riau (PHR).

Dalam naskah maklumat disebutkan, setelah “menakar dengan nalar dan mencermati dengan hati,” LAMR mengajak seluruh masyarakat Riau, baik kini maupun masa mendatang, untuk menjadikan 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

Penetapan tersebut dimaksudkan sebagai pengingat sekaligus pelecut agar perhatian terhadap ekosistem Riau terus dicurahkan, sehingga tetap terawat dan memberi manfaat bagi umat.

Dalam maklumat itu juga ditegaskan nilai-nilai adat Melayu yang menekankan tanggung jawab menjaga alam, mulai dari hutan dan tanah, bukit dan lembah, hingga laut dan selat.

Pesan tersebut diperkuat dengan petuah adat yang menyebut tanda Melayu sejati dan beriman adalah mereka yang tahu menjaga alam dan lingkungan.

LAMR turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu menjaga ekosistem, sesuai peran dan kapasitas masing-masing. Kaum muda, orang tua, datuk, alim ulama, cendekiawan, hingga pemegang kekuasaan diminta berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan.

Maklumat itu ditutup dengan seruan agar pesan Hari Ekosistem Riau disebarluaskan dan menjadi tekad bersama dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

Dokumen Maklumat Hari Ekosistem Riau tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. (SVN)